You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Fasilitasi Penitipan Kendaraan Calon Pemudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mempersilakan warga yang hendak mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan. Bahkan, mereka juga boleh menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor wali kota.

Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penitipan diutamakan untuk sepeda motor. Sebab, hal ini akan lebih mendorong masyarakat untuk mudik menggunakan angkutan umum.

"Mudik menggunakan sepeda motor sangat berbahaya. Kami izinkan adanya penitipan kendaraan, tapi tentunya akan disesuaikan dengan kapasitas di kantor kelurahan dan kecamatan," kata Mangara, Rabu (7/6).

Polsek Menteng Sediakan Penitipan Kendaraan Pemudik

Dijelaskannya, tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya. Namun, warga diminta untuk memberi informasi terlebih dahulu kepada petugas untuk didata.

"Tinggal daftar saja di kelurahan. Nanti akan kita buat tanda terimanya, siapa pemiliknya, kapan dititipkan, dan kapan mau diambil," terangnya.

Mangara memastikan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik